Pencemaran Merkuri dan Hilangnya Hutan Jadi Sorotan WALHI dalam Krisis Lingkungan Sumbar
By Admin

Dok. WALHI
nusakini.com, Padang – Kondisi lingkungan hidup di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkap sejumlah temuan terkait kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan ancaman kesehatan masyarakat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Direktur WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menyatakan wilayah tersebut mengalami kehilangan hutan primer dalam skala besar selama lebih dari dua dekade terakhir. Menurutnya, degradasi kawasan hutan telah berdampak pada meningkatnya risiko bencana dan menurunnya kualitas lingkungan di berbagai daerah aliran sungai.
Salah satu perhatian utama WALHI adalah pencemaran merkuri yang dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Temuan organisasi tersebut menunjukkan adanya kandungan merkuri yang jauh melebihi ambang batas pada salah satu sungai utama yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
WALHI juga mencatat adanya indikasi paparan merkuri pada sebagian pekerja tambang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang apabila tidak ditangani secara serius.
Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, mengingatkan bahwa dampak pencemaran tidak hanya dirasakan masyarakat di Sumatera Barat, tetapi juga berpotensi meluas melalui daerah aliran sungai yang terhubung hingga wilayah Jambi dan Riau.
Menurut Uli, kelompok perempuan termasuk yang rentan terdampak karena sebagian warga masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Ia menilai pemerintah perlu memperkuat pemantauan kualitas lingkungan dan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berpotensi terpapar zat berbahaya.
Selain persoalan pencemaran, masyarakat Nagari Kasang juga menyuarakan kekhawatiran terhadap aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Warga mengaitkan keberadaan tambang dengan risiko bencana yang pernah terjadi di kawasan tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.
WALHI mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan lingkungan, mengevaluasi izin pertambangan yang dinilai bermasalah, serta memastikan pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan. Organisasi itu menilai langkah tersebut penting untuk mencegah dampak ekologis yang lebih besar dan melindungi keselamatan masyarakat di masa mendatang. (*)